Ciputat (11/04/10). Pasca Rapim tanggal 7 Maret 2010 yang lalu di Krespe Kreme Pondok Indah Mall, beberapa item kesepakatan Rapim dapat diwujudkan, di antaranya adalah semi-sosialisasi draf tata tertib anggota dan tamu AMKS Syekh M Arsyad al-Banjari (SMAA), penetapan tatib, dan rapat dengar pendapat (rapat anggota). Tapi seperti diduga, semua tak semudah yang dibayangkan karena ada saja “dinamika” dalam seluruh proses revitalisasi internal tersebut.
Seperti ketika akan melaksanakan zona smoking area, pengurus asrama harus melakukan pendekatan yang agak unik yaitu dengan terlebih dahulu memasang ‘stiker smoking area’ di tempat-tempat tertentu tapi tidak membuat stiker ‘no smoking area’. Ada kesan pendekatan ini tidak tegas, namun strategi kanalisasi ini dibuat agar ‘ahli hisab’ tak hanya merasa –secara implisit–dilarang, tapi juga diberikan solusi dan penyaluran. Harapannya, agar resistensi yang jika mungkin timbul, tidak terlalu frontal. Toh itu juga kan berarti perhatian pengurus terhadap ‘ahli hisab’, cukup besar. Lanjut membaca

