Oleh: Fathullah Munadi, MA.*
Abstrak**
Tesis ini menunjukkan bahwa kajian Alquran berada dalam kajian Islam pragmatis dalam sejarah keislaman Nusantara, sehingga kajian Alquran dapat muncul bersamaan atau tidak terlalu jauh dari kedatangan Islam itu sendiri.
Kesimpulan tersebut di atas memperkuat kesimpulan penelitian sebelumnya yang dilakukan A.H. Johns dalam “Quranic Exegesis in Malay World; In Search of a Profile” dan penelitian Nashruddin Baidan dalam “Perkembangan Tafsir Al-Quran di Indonesia” bahwa penafsiran telah ada sejak kemunculan Islam.
Kesimpulan di atas dimunculkan untuk mengkritisi tesis tentang lamanya waktu gap antara Islamisasi dan perkembangan kajian Alquran di Nusantara, seperti yang dikembangkan oleh Peter Riddell dalam “Earlist Quranic Exegetical Activity in Malay-Speaking States,” yang mengatakan terjadi gap hingga 3 abad. Tesis ini juga membantah tesis Wawan Djunaedi yang menyatakan bahwa qiraat mulai dikembangkan hanya di akhir abad ke-19. Lanjut membaca

